HEADLINE, HUKUM  

PALU, Rajawalinet.co — Pengusutan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Desa Tamainusi terus bergerak. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menyasar aset milik tersangka AH, mantan kepala desa Tamainusi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!